Sosok Nur Afifah Balqis tersangka koruptor perempuan termuda di Indonesia yang kembali viral
  1. Home
  2. »
  3. Sosok
14 Juli 2025 12:30

Sosok Nur Afifah Balqis tersangka koruptor perempuan termuda di Indonesia yang kembali viral

Nur Afifah Balqis, politisi muda Balikpapan, viral usai jadi koruptor termuda dengan vonis 4,5 tahun penjara. Hapsari Afdilla
Fimela.com; Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Brilio.net - Kasus korupsi di Indonesia terus jadi sorotan, apalagi kalau pelakunya masih berusia muda dan punya jabatan strategis. Nama Nur Afifah Balqis langsung viral setelah terjerat kasus suap bareng Bupati Penajam Paser Utara. Bukan cuma soal jumlah uang yang fantastis, tapi juga karena usianya yang masih 24 tahun saat ditangkap KPK.

Drama penangkapan Nur Afifah bikin publik heboh. Sosoknya yang dikenal aktif di media sosial mendadak jadi trending, apalagi setelah fakta-fakta soal perannya dalam pusaran uang haram itu terkuak. Ia nggak cuma sekadar “numpang lewat”, tapi benar-benar terlibat aktif dalam mengelola dan menerima aliran dana suap.

BACA JUGA :
Kronologi dan perjalanan kasus korupsi minyak mentah, negara alami kerugian hingga Rp285 triliun


Kasus ini makin panas karena Nur Afifah bukan orang sembarangan di dunia politik. Kariernya melesat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Tapi, semua itu runtuh ketika ia harus duduk di kursi pesakitan dan akhirnya resmi jadi narapidana kasus korupsi.

Profil Nur Afifah Balqis

foto: Instagram/@nafqiss

BACA JUGA :
Kejagung sebut kerugian negara akibat korupsi Pertamina mencapai Rp285 Triliun

Nur Afifah Balqis lahir di Balikpapan pada tahun 1997 dan dikenal sebagai sosok muda yang sempat meniti karier politik dengan sangat cepat. Di usia 24 tahun, ia sudah dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, sebuah posisi strategis yang biasanya diisi oleh tokoh berpengalaman.

Selain aktif di dunia politik, Nur Afifah juga dikenal cukup terbuka di media sosial, sering membagikan aktivitas sehari-hari dan hobi traveling yang digemarinya. Kedekatannya dengan Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara, turut mengantarkannya ke lingkaran elit politik daerah.

Sebelum kasus korupsi mencuat, gaya hidup Nur Afifah yang terbilang mewah dan penampilannya yang fashionable kerap menjadi sorotan di lingkungan sekitarnya. Namun, semua pencapaian itu berubah drastis setelah ia terjerat kasus suap yang membuat namanya viral di seluruh Indonesia.

Apakah Nur Afifah Balqis Tersangka Korupsi Termuda?

foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Nur Afifah Balqis dijuluki sebagai koruptor wanita termuda di Indonesia yang pernah ditangkap KPK. Saat ditetapkan sebagai tersangka dan divonis, usianya baru 24 tahun.

Namun, dia bukan satu-satunya tersangka korupsi termuda sepanjang sejarah, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) ada nama lain seperti Rici Sadian Putra yang juga pernah tercatat sebagai koruptor di usia sangat muda. Meski begitu, Nur Afifah tetap memegang rekor sebagai salah satu koruptor termuda, apalagi di kalangan perempuan.

Hukuman untuk Nur Afifah Balqis

foto: Fimela.com

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan untuk Nur Afifah Balqis.

Dikutip brilio.net dari laman sipp.pn-samarinda.go.id, majelis hakim dalam putusannya yang dibacakan pada Senin, 26 September 2022, menyatakan Nur Afifah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Selain hukuman penjara dan denda, ia juga harus menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta 5 tahun 6 bulan penjara.

FAQ Seputar Kasus Nur Afifah Balqis

1. Berapa total uang suap yang diterima dalam kasus Nur Afifah Balqis?

Total uang suap yang diterima mencapai sekitar Rp5,7 miliar dari berbagai proyek pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

2. Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi bersama Nur Afifah Balqis?

Selain Nur Afifah, Abdul Gafur Mas’ud (Bupati Penajam Paser Utara), Mulyadi (Plt Sekda PPU), Edi Hasmoro (Kadis PU PPU), dan Jusman (Kabid Disdikpora PPU) juga ikut jadi tersangka.

3. Di mana Nur Afifah Balqis menjalani masa hukumannya?

Saat ini Nur Afifah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.

4. Apa peran Nur Afifah Balqis dalam kasus korupsi ini?

Nur Afifah berperan sebagai pengelola dana, penerima, dan penyimpan uang suap yang masuk ke rekening pribadinya, serta aktif membantu transaksi keuangan untuk Abdul Gafur Mas’ud.

5. Apakah Nur Afifah Balqis masih aktif di media sosial setelah kasus ini?

Setelah kasusnya viral dan proses hukum berjalan, aktivitas Nur Afifah di media sosial, terutama Instagram, langsung meredup dan tidak lagi aktif seperti sebelumnya.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags