Menyamar jadi Doraemon dan Spiderman, polisi beraksi ringkus 'Raja Curanmor' 55 TKP
  1. Home
  2. »
  3. Wow!
15 Januari 2026 11:10

Menyamar jadi Doraemon dan Spiderman, polisi beraksi ringkus 'Raja Curanmor' 55 TKP

Pelaku yang berhasil diringkus adalah Jodi Iskandar (26), seorang residivis yang dijuluki sebagai 'Raja Curanmor' di Palembang. Agustin Wahyuningsih
foto: TikTok/@pemburubanditt

Brilio.net - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang sukses menjalankan operasi penangkapan unik terhadap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan warga. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Jhony Palapa dan IPDA M. Gadik Pratama.

BACA JUGA :
Gunakan remote control, begini cara terduga pelaku ledakan bom di SMAN 72 Jakarta dari jarak jauh


Polisi nyamar doraemon spiderman
foto: TikTok/@pemburubanditt

Pelaku yang berhasil diringkus adalah Jodi Iskandar (26), seorang residivis yang dijuluki sebagai 'Raja Curanmor' di Palembang. Penangkapan yang terjadi pada Minggu (11/1) malam tersebut menjadi viral di media sosial karena taktik penyamaran yang digunakan pihak kepolisian, sebagaimana dikutip dari akun TikTok Buser Polrestabes Palembang, @pemburubanditt, Kamis (15/1).

Aksi Penyamaran Menggunakan Kostum Badut

BACA JUGA :
Warung makannya diusik oknum akamsi, istri Epy Kusnandar dan polisi beri pengakuan kronologi berbeda

Polisi nyamar doraemon spiderman
foto: TikTok/@pemburubanditt

Polisi nyamar doraemon spiderman
foto: TikTok/@pemburubanditt


Untuk membekuk pelaku, dua anggota Unit Ranmor melakukan penyamaran tak biasa dengan mengenakan kostum badut Doraemon dan Spiderman. Langkah ini diambil karena wilayah kediaman pelaku terpantau CCTV dan Jodi dikenal licin serta kerap lolos dari kejaran petugas sebelumnya.

Dengan taktik penyamaran ini, polisi berhasil mendekati posisi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan berarti.

Rekam Jejak Kejahatan Jodi Iskandar

Jodi Iskandar tercatat memiliki rekam jejak kriminal yang panjang di wilayah Palembang. Berikut adalah fakta-fakta terkait pelaku:

Jumlah TKP: Pelaku teridentifikasi telah beraksi di 55 tempat kejadian perkara berbeda.
Residivis: Tercatat sudah 5 kali keluar masuk penjara karena kasus serupa.
Target Pencurian: Mayoritas sepeda motor yang dicuri adalah jenis Honda BeAt.
Barang Bukti: Polisi menyita sebilah pisau, sepeda motor berpelat palsu, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang dan terancam hukuman penjara hingga enam tahun sesuai pasal pencurian yang disangkakan.

FAQ Curanmor

1. Apa itu Unit Ranmor dalam struktur kepolisian?

Unit Ranmor adalah bagian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang secara khusus menangani kasus pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

2. Mengapa pelaku curanmor sering mengincar motor jenis Honda BeAt?

Berdasarkan data kepolisian, jenis motor ini sangat diminati pelaku karena sistem pengamanannya yang sering kali mudah dibobol dan permintaan suku cadang atau motor bekasnya yang tinggi di pasar gelap.

3. Bagaimana status hukum bagi pembeli motor dari hasil kejahatan (penadah)?

Seseorang yang membeli kendaraan tanpa surat resmi dari hasil kejahatan dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara.

4. Apa fungsi koordinasi AKP Jhony Palapa dan IPDA M. Gadik Pratama dalam tim?

Keduanya berperan sebagai perwira pimpinan yang merancang strategi lapangan, memastikan keselamatan anggota saat penyamaran, dan memvalidasi data TKP pelaku.

5. Apakah penggunaan kostum saat penangkapan sering dilakukan polisi?

Penyamaran (undercover) adalah teknik umum dalam kepolisian, namun penggunaan kostum karakter populer seperti badut biasanya dilakukan pada kasus tertentu untuk memecah kewaspadaan pelaku di area publik atau area ber-CCTV.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags