Brilio.net - Banyak yang penasaran mengenai penyebab Andre Taulany memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya yangn telah berjalah 20 tahun. Meski pasangan yang menikah tahun 2005 ini terlihat harmonis, ternyata ada persoalan besar yang membuat Andre akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Andre, mengungkapkan bahwa perselisihan berkepanjangan dan perbedaan prinsip menjadi faktor utama perpisahan ini. Ia menjelaskan bahwa rumah tangga tidak akan berjalan baik jika hanya satu pihak yang berusaha. Menurutnya, pernikahan seharusnya dibangun atas dasar saling memberi dan menerima.

"Ya orang sudah tidak cocok, terjadi perselisihan terus-menerus, ada persoalan-persoalan yang prinsip yang sudah tidak bisa dipersatukan. Rumah tangga itu kan tidak boleh sepihak, rumah tangga itu kan harus take and give, memberi dan menerima," ujar Fahmi, seperti dilansir brilio.net dari Kapanlagi, Kamis (14/8).

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa ketika salah satu pihak sudah merasa tidak mungkin mempertahankan rumah tangga, maka perceraian menjadi jalan yang sah secara hukum. Keinginan kliennya untuk berpisah harus dihormati karena merupakan bagian dari proses hukum yang diakui.

"Tapi kalau salah satu pihak sudah menyatakan tidak mungkin bisa mempersatukan kembali, mempertahankan keutuhan rumah tangganya, ya harus diakhiri dengan perceraian. Dan ini tidak ada sesuatu yang melanggar hukum karena dibenarkan secara hukum," ujarnya.

Andre sendiri bahkan sudah mengutarakan keinginannya secara langsung di hadapan majelis hakim dengan sangat jelas. Hal ini menjadi bukti bahwa niatnya untuk bercerai benar-benar bulat dan tidak bisa diganggu gugat.

"Jadi, kalau seseorang menyatakan, 'Saya Yang Mulia ingin cerai', hormati proses hukum ini. Karena Andre sudah berkali-kali di dalam persidangan menyatakan, 'Saya ingin cerai Yang Mulia, tidak ada yang saya inginkan kecuali perceraian'," bebernya.

Lebih jauh, Fahmi juga membantah anggapan bahwa rumah tangga Andre masih harmonis. Menurutnya, jika sebuah pernikahan sampai masuk ke ranah pengadilan, itu artinya ada masalah serius yang tidak bisa diselesaikan dengan cara biasa.

"Nggak ada yang harmonis, kalau harmonis nggak bakal ada di pengadilan. Logika hukum itu penting supaya kita pintar. Di saat logika hukum tidak dipakai, nanti kacau. Kalau seseorang sudah mengajukan ke pengadilan, berarti ada persoalan serius di dalam rumah tangga tersebut," tandasnya.