Brilio.net - Sorotan publik tertuju pada dinamika legislatif di Kabupaten Jember menyusul insiden pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan dalam rapat resmi. Achmad Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Gerindra, kedapatan merokok sambil mengoperasikan permainan virtual di ponselnya saat menghadiri rapat kerja. Tindakan di tengah forum formal yang membahas agenda krusial masyarakat tersebut memicu reaksi keras dari struktur internal partai maupun kelembagaan dewan.
Peristiwa ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D yang menjadwalkan pembahasan mendalam mengenai sektor kesehatan publik. Beberapa agenda utama di dalam rapat tersebut mencakup penanganan stunting, penanggulangan wabah campak, serta perumusan strategi menekan angka kematian ibu dan bayi di wilayah Kabupaten Jember.
Alasan Klise dan Tindakan Internal Fraksi
Pasca-kejadian tersebut, jajaran pengurus fraksi langsung memanggil legislator bersangkutan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil klarifikasi, terdapat alasan personal yang mendasari tindakan tidak patut tersebut dilakukan sewaktu rapat sedang berjalan resmi.
"Saya sempat menanyakan alasan yang bersangkutan bermain gim, katanya lupa belum memberi makan sapi-sapi dalam permainan gim pertanian," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono usai menggelar rapat fraksi di DPRD Jember, Jawa Timur, dilansir brilio.net dari Liputan6, Rabu (20/5/2026).
Hanan Kukuh Ratmono menerangkan bahwa penanganan masalah ini telah berjalan sesuai mekanisme internal organisasi. Status Achmad Syahri sebagai kader membuat perkara etik ini ditarik ke tingkat pusat. Pemeriksaan formal dilakukan secara langsung melalui mekanisme persidangan di Mahkamah Partai guna menentukan bobot sanksi organisasi.
"Kami akan tegak lurus terhadap hasil keputusan tersebut. Kalau ada kesalahan yang serupa dilakukan oleh Syahri tentu sanksi yang lebih berat yakni pemberhentian sebagai anggota DPRD Jember," katanya.
Pihak pimpinan fraksi turut menegaskan bahwa langkah evaluasi serta pengawasan perilaku tidak hanya ditujukan kepada legislator yang bersangkutan. Upaya penegakan kedisiplinan dan pembinaan secara menyeluruh akan diberlakukan kepada seluruh personel Fraksi Gerindra di DPRD Jember demi mencegah berulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Absensi Pasca-Insiden dan Pengakuan Khilaf
Setelah kasus ini bergulir dan menjadi konsumsi publik, Achmad Syahri tercatat tidak hadir dalam dua agenda rapat paripurna penting di DPRD Jember. Agenda yang dilewatkan meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Jember tahun 2026 serta paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I tahun 2026. Informasi yang disampaikan kepada sekretariat dewan menyebutkan bahwa ketidakhadiran tersebut dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang fit.
Sebelumnya, potongan video yang merekam aktivitas tidak patut dari legislator muda ini sempat tersebar luas di berbagai platform media sosial hingga memicu polemik. Merespons gelombang kritik dari masyarakat, Achmad Syahri secara terbuka menyampaikan rasa penyesalan atas kelalaiannya dalam menjalankan fungsi pengawasan di ruang sidang.
"Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi," katanya.
Proses permohonan maaf juga disampaikan secara tertulis dan lisan yang ditujukan langsung kepada elemen masyarakat konstituen serta jajaran struktural partai dari tingkat daerah hingga pusat.
"Saya Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Jember, dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember khususnya, kepada Ketua Umum Gerindra, dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar," ungkap Syahri.
Konsekuensi Etik dan Sanksi Organisasi
Sebagai salah satu representasi kelompok muda di lembaga legislatif, tindakan tersebut diakui telah menurunkan kehormatan marwah institusi dewan. Pelaku menyatakan kesiapan penuh untuk menerima segala keputusan hukum dan organisasi tanpa melakukan pembelaan yang mencederai keadilan publik.
"Saya sadar apa yang saya lakukan, saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten," tuturnya lebih lanjut.
Langkah penegakan sanksi dari DPP Partai Gerindra dipastikan tetap berjalan. Kasus ini dibawa ke Majelis Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta dengan keputusan final menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras dan terakhir bagi posisi legislatif Syahri.
"Saya sebagai anak muda juga banyak kekurangan. Semoga ke depannya ini tidak terulang lagi dalam hidup saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Jember. Ini pembelajaran dalam hidup saya," pungkasnya.
Meskipun mekanisme internal partai telah membuahkan sanksi peringatan keras, penanganan secara kelembagaan di DPRD Jember masih bergulir. Tindakan lanjutan terkait status operasional dan hak kedewanan saat ini posisinya masih menunggu rekomendasi resmi serta pemeriksaan dari Badan Kehormatan (BK).
Recommended By Editor
- Update kasus Achmad Syahri Assidiqi merokok & main game saat rapat: Dengan rendah hati meminta maaf
- Buntut merokok dan main game saat rapat, legislator Jember Achmad Syahri As Siddiqi terancam sanksi
- Usulan meja biliar pimpinan DPRD Sumsel capai Rp486 juta, Gubernur angkat bicara
- 7 Momen Nisya Ahmad bicara di podium saat sidang rapat DPRD disorot, akui grogi sampai keringat dingin
- Kini fokus jadi anggota DPRD Jabar, 9 momen Nisya Ahmad saat kunjungan kerja ini jadi sorotan
- Viral M Rizqi jadi anggota DPRD termuda, nilai akademik jeblok dan tabiatnya dibongkar dosen dan teman































