Brilio.net - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk tahun 2025 memang sudah mulai disalurkan sejak awal Juni dan dijadwalkan berlanjut hingga Juli 2025. Namun, masih banyak pekerja dan guru honorer yang mempertanyakan kenapa BSU mereka belum juga masuk ke rekening. Jika kamu termasuk yang belum menerima BSU, jangan khawatir karena ini bukan berarti kamu tidak memenuhi syarat atau tidak akan mendapatkannya. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa proses pencairan sedang berlangsung dan akan segera diteruskan dalam waktu dekat.
Keterlambatan pencairan BSU ini disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan. Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendikbudristek untuk guru honorer, sehingga proses konsolidasi dan validasi data dilakukan secara berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengimbau agar para pekerja bersabar karena ini adalah wujud perhatian pemerintah untuk membantu meringankan beban mereka di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Jika kamu masih belum menerima BSU, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan status dan kelayakanmu. Pertama, cek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Kedua, pastikan data keaktifan BPJS Ketenagakerjaan kamu masih aktif melalui aplikasi JMO. Ketiga, jika masih ada kendala, segera hubungi HRD di tempat kerja untuk konfirmasi data dan status pencairan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa lebih cepat mengetahui penyebab keterlambatan dan solusi yang tepat agar BSU segera cair ke rekeningmu.
Selain itu, penting untuk memahami bahwa BSU tidak diberikan kepada penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga jika kamu sudah menerima bantuan lain, kemungkinan tidak akan mendapat BSU. Pemerintah juga menyalurkan bantuan ini secara bertahap untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan total bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).
Syarat penerima BSU Rp600 ribu 2025
BSU Rp600 ribu 2025 belum cair
© 2025 brilio.net/AI
Penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria utama, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki penghasilan atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Namun, untuk pekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) lebih tinggi, batas gaji disesuaikan dengan UMP setempat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.
Cara cek status penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU, kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui:
- Situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK dan data pendukung lainnya.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang menyediakan menu “Cek Eligibilitas BSU”.
- Melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau HRD di tempat kerja untuk memastikan data keaktifan dan kelayakan kamu.
Jadwal dan mekanisme pencairan
BSU 2025 disalurkan secara bertahap mulai Juni 2025 dan berlanjut hingga Juli 2025. Total bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli). Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia tanpa potongan biaya apapun. Penerima tidak perlu melakukan pendaftaran ulang karena data sudah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendikbudristek untuk guru honorer.
Apa yang harus dilakukan jika BSU belum cair?
- Segera cek status penerimaan BSU melalui kanal resmi.
- Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan up to date.
- Hubungi HRD tempat kerja untuk klarifikasi data jika ada kesalahan atau perubahan data.
- Jika sudah memenuhi syarat tapi belum cair, pantau terus informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan karena pencairan dilakukan bertahap dan bisa berbeda waktu antar wilayah.
Recommended By Editor
- Bantuan PIP cair Juli 2025, ini syarat, cara cek penerima, dan jumlahnya
- Pencarian BSU tahap II Juli 2025, pahami syarat dan cara ceknya
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Bansos PKH dan BPNT 2025: Jadwal cair dan cara cek status
- BSU 2025 cair, begini cek penerima dan pencairan lewat aplikasi PosPay
- BSU 2025 belum cair? Ini penyebab dan cara cek status pencairan terbaru


