Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, baru saja menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam penangkapan yang dilakukan, Noel terlihat emosional dan bahkan menangis saat diperlihatkan kepada publik dengan rompi oranye.

Saat digiring menuju mobil tahanan, ia sempat meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, berharap mendapatkan keringanan dari situasi sulit yang dihadapinya.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," ungkap Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Jumat (22/8).

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel terlibat dalam praktik korupsi dengan menerima uang senilai Rp 3 miliar dan sebuah motor. Dalam pengurusan K3, seharusnya biaya yang dibutuhkan hanya Rp 275 ribu, namun para pelaku mematok harga hingga Rp 6 juta. Jika buruh tidak membayar, proses pengurusan akan dipersulit atau bahkan tidak diproses sama sekali.

Namun, harapan amnesti Noel tidak berlanjut. Beberapa jam setelah permohonan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK untuk dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Mensesneg.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer tidak hanya mengetahui tetapi juga membiarkan terjadinya pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan," jelas Budi. Modus yang digunakan adalah memaksa buruh untuk membayar biaya yang jauh lebih tinggi dari yang seharusnya, yaitu Rp 6 juta, sementara biaya yang benar hanya Rp 275 ribu. Jika buruh menolak membayar, proses pengurusan mereka akan dipersulit.