Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia datang untuk memberikan kesaksian dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
Dua dari kasus tersebut berkaitan dengan Google, sementara satu lagi terkait pengadaan kuota internet selama pandemi COVID-19. Nadiem tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB, mengendarai mobil Toyota Innova hitam bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Dengan penampilan rapi, Nadiem menyapa awak media dengan senyuman lebar sebelum melangkah masuk ke lobi utama KPK. Dikenal sebagai pendiri Gojek, platform ride-hailing terbesar di Indonesia, Nadiem telah mengubah wajah industri transportasi di Asia Tenggara.
Gojek, yang merupakan unicorn pertama di Indonesia, kini telah menjadi decacorn dengan valuasi lebih dari USD 10 miliar. Kesuksesan ini mengantarkan Nadiem ke dalam daftar Bloomberg 50 Most Influential tahun 2018 dan Fortune Indonesia 40 Under 40.
Artikel ini akan mengupas perjalanan Nadiem Makarim, mulai dari latar belakang pendidikan, inovasi di dunia startup, hingga perannya di pemerintahan dan isu terkini yang melibatkan dirinya dengan KPK.
Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984 dan menempuh pendidikan di Brown University serta Harvard Business School, meraih gelar MBA. Setelah kembali ke Indonesia, ia mendirikan Gojek pada tahun 2010, yang awalnya hanya memiliki 20 pengemudi.
Transformasi Gojek terjadi pada tahun 2015 dengan peluncuran aplikasi seluler, yang membuka jalan bagi berbagai layanan baru. Dalam waktu enam tahun, Gojek menjadi unicorn pertama di Indonesia dengan valuasi lebih dari USD 1 miliar.
Puncak karier Nadiem di sektor publik dimulai ketika ia dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Oktober 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, ia mengundurkan diri dari posisi CEO Gojek untuk fokus pada tugas barunya.
Namun, namanya kembali menjadi sorotan setelah dipanggil KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penggunaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Panggilan ini dijadwalkan pada 7 Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar per tahun selama tiga tahun.
Nadiem, yang didampingi pengacaranya, menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dalam proses hukum demi mengungkap kebenaran terkait dugaan kasus korupsi ini.
KPK bukan hanya menyelidiki kasus korupsi google clound. KPK juga mengumumkan sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbud Ristek. KPK menyelidiki kasus tersebut karena menjadi bagian dari pengusutan dugaan korupsi Google Cloud.
Pada Mei 2025, Nadiem mulai terseret kasus dugaan korupsi Chromebook. Kejagung menaikkan status perkara menjadi penyidikan.
Recommended By Editor
- Profil Jurist Tan: Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang tersandung korupsi Chromebook
- Kejagung cegah Nadiem Makarim ke luar negeri enam bulan terkait kasus korupsi Chromebook
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Komentar Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung nyaris 12 jam terkait korupsi pengadaan laptop
- Kejagung pertimbangkan periksa Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop Rp9,9 Triliun
- Dugaan korupsi laptop Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Makarim siap diperiksa Kejagung
- Kejagung cekal 3 eks stafsus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 Triliun

