Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, beberapa barang bukti elektronik juga diamankan selama operasi tersebut.
Kasus yang melibatkan Rita Widyasari merupakan salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK. Mantan bupati ini sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar. KPK terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak.
Penyidik KPK mendatangi kediaman Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 5 Februari 2025, pagi hari. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Penyidik KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan berakhir dengan penyitaan berbagai aset bernilai tinggi. "Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2), seperti yang dilaporkan ANTARA.
Selain rumah Japto, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kediaman politikus Ahmad Ali yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sama.
Dalam penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno, KPK berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang-barang yang disita antara lain:
- 11 mobil mewah
- Sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing
- Dokumen-dokumen penting
- Barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop
Barang bukti tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Barang-barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk kepentingan penyelidikan. KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang terkait dengan aliran dana gratifikasi ini.
Kasus ini berawal dari penyidikan terhadap Rita Widyasari, yang pada tahun 2017 telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menemukan dugaan adanya aliran dana yang mengarah ke beberapa pihak lain, termasuk sejumlah tokoh politik dan pengusaha. Japto Soerjosoemarno kini menjadi salah satu nama yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
KPK masih mendalami apakah aset yang disita dari rumah Japto merupakan hasil dari tindak pidana korupsi atau hanya sekadar barang pribadi yang tidak terkait dengan kasus ini.
Tak hanya di rumah Japto, KPK juga telah menyita 91 unit kendaraan, sejumlah bidang tanah, serta puluhan jam tangan mewah yang diduga berasal dari aliran dana gratifikasi Rita Widyasari.
Tak hanya di rumah Japto, KPK juga telah menyita 91 unit kendaraan, sejumlah bidang tanah, serta puluhan jam tangan mewah yang diduga berasal dari aliran dana gratifikasi Rita Widyasari. Beberapa aset lainnya yang telah disita oleh KPK dalam kasus ini meliputi:
- Lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi
- 30 jam tangan mewah dari berbagai merek terkenal
- Sejumlah tas dan barang bernilai tinggi lainnya
Sebagian besar barang sitaan ini dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa lokasi lain di Samarinda, Kalimantan Timur. Semua aset yang disita akan ditelusuri asal-usulnya dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery. Langkah ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi.
Recommended By Editor
- Isi sprindik KPK soal Hasto Kristiyanto diduga jadi tersangka kasus suap
- KPK berhasil tangani 597 kasus korupsi, segini uang yang berhasil dikembalikan ke negara
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- 5 Aset milik Rafael Alun dilelang KPK terkait kasus korupsi, ini daftar harga dan cara membelinya
- KPK ungkap Raffi Ahmad belum laporkan harta kekayaan
- Nebeng terbang ke AS, KPK ungkap sosok inisial sosok teman Kaesang pemilik jet pribadi

