Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada tanggal 30 Juni 2025. Ini adalah langkah penting dalam memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Dalam dokumen ini, pemutakhiran RKP Tahun 2025 diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Seperti yang tertulis dalam pasal 1 RKP Tahun 2025, dokumen ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan bangsa.

Perpres 79 Tahun 2025 juga menyoroti tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penting untuk melakukan pembangunan secara akseleratif agar kemajuan bangsa Indonesia tetap terjaga.

Untuk mencapai tujuan tersebut, RKP Tahun 2025 mencakup 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Program-program ini dirancang untuk memberikan hasil signifikan dalam pembangunan nasional.

Salah satu poin penting dalam pemutakhiran RKP 2025 adalah kenaikan gaji ASN, yang mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Delapan Program Hasil Terbaik Cepat

Resmi, Prabowo naikkan gaji PNS guru, TNI/Polri dan pejabat negara

foto: Arief/Liputan6.com

Berikut adalah delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025:

  1. Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit berkualitas di kabupaten.
  3. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
  5. Melanjutkan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
  6. Menaikkan gaji ASN, terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, bantuan langsung tunai (BLT), serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk generasi milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.

Dalam Perpres sebelumnya, Nomor 109 Tahun 2024, hanya ada penyebutan mengenai kenaikan gaji ASN tanpa rincian tambahan. Namun, Perpres 79 Tahun 2025 ini memberikan penekanan lebih pada optimalisasi penerimaan negara.

Pemutakhiran RKP 2025

 

Beberapa indikator penting dalam pemutakhiran RKP 2025 meliputi:

  • Laju inflasi, indeks harga konsumen (IHK) diharapkan berada pada 2,5% plus minus 1%.
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di kisaran 16.000-16.900.
  • Cadangan devisa sebesar USD 162,40 miliar, cukup untuk 6,4 bulan impor.
  • Neraca Transaksi Berjalan diharapkan mencapai 0,78% terhadap PDB.
  • Kontribusi PDB dari industri pengolahan sebesar 20,8% dan pariwisata sebesar 4,2-4,3%.
  • Pendapatan negara diharapkan mencapai 12,36% terhadap PDB.
  • Penerimaan perpajakan sebesar 10,24% terhadap PDB.
  • Utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,15%.
  • Pertumbuhan investasi diharapkan mencapai 5,61%.
  • Nilai realisasi PMA dan PMDN sebesar Rp 1.905,60 triliun.