Brilio.net - Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi zat etomidate dengan terdakwa Jonathan Frizzy kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (17/9). Dalam persidangan tersebut, aktor yang akrab dipanggil Ijonk itu mendapat banyak pertanyaan dari hakim serta tim penasihat hukum mengenai kronologi hingga asal mula ia memperoleh vape dari rekannya, Evan.
Di hadapan majelis hakim, Jonathan menuturkan bahwa sejak awal dirinya sudah menaruh curiga dan kerap menanyakan kepada Evan soal kandungan dalam cartridge vape tersebut. Ia menambahkan, untuk memastikan kondisi dirinya, ia sempat beberapa kali melakukan tes urin secara pribadi dengan hasil negatif.
BACA JUGA :
Sisi religius Jonathan Frizzy diungkap kuasa hukum saat sidang kasus vape obat keras
"Waktu ngobrol sama Evan, saya coba tanyain lagi berkali-kali, jawabannya selalu bilang itu enggak berbahaya. Terus pada saat sebelum dan pas sampai di Indonesia itu, saya sudah sempat melakukan beberapa kali tes anti narkoba yang dari urin. Hasilnya negatif," ucap Jonathan dikutip dari Kapanlagi, Jumat (19/9).
Ketika ditanya soal uji laboratorium pada cartridge vape, Ijonk kembali menjelaskan, "Kalau cartridge-nya, dari Evan-nya kita obrolan itu, saya sudah cek di lab-nya dan itu aman." Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah mendapat informasi detail mengenai isi dari cairan tersebut.
"Oh nggak pernah tahu, nggak pernah dikasih tahu kandungannya apa. Saya baru tahu ini kandungannya etomidate itu dari polisi. Dari BAP," ungkapnya lagi.
BACA JUGA :
Sopir dan ART jadi saksi di sidang kasus vape obat keras Jonathan Frizzy, ini kata mereka
Menurut Jonathan, ia semula meyakini bahwa vape itu hanyalah perangkat biasa seperti pods pada umumnya. "Ya langsung berpikir kalau ini memang bukan apa-apa, ini seperti pods biasa. Karena kalau saya sendiri juga ada penyakit bawaan, jadi memang saya takut banget kalau kena narkoba gitu," tambahnya.
Namun hasil penyelidikan laboratorium berbeda. Pihak penyidik memastikan vape yang dipakai Jonathan mengandung etomidate. Mendengar hal tersebut, sang aktor tak mampu menyembunyikan rasa kecewa dan penyesalan.
"Bukan cuma nyesel ya. Bisa dibilang hidup saya hancur. Saya sudah nyesel, saya kecewa, saya marah atas semua kesalahan saya yang sudah saya perbuat dan di luar kemampuan saya juga," katanya dengan nada penuh emosi.
Dalam sidang itu pula, Jonathan mengungkap kondisi pribadinya yang kini harus menjalani hari-hari di tahanan dengan berat hati. Ia meyesal telah melakukan kesalahan.
"Rasanya di dalam sini, saya jalani cuma bersyukur, karena di luar kemampuan diri saya dan saya sekarang harus terpisah ya, jauh dari anak-anak. Saya punya anak enam. Saya bilang saya hancur, dan semoga nanti bisa jadi contoh buat masyarakat di Indonesia kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya," ucapnya terbata.
Jonathan turut menjelaskan riwayat kesehatannya yang pernah menjalani operasi ambeien serta adanya riwayat penyakit kanker dari ibunya. "Saya punya penyakit bawaan, makanya saya benar-benar jaga. Kalau salah makan saja bisa kumat pendarahan lagi," tuturnya.
Sidang akhirnya ditutup dengan keputusan hakim yang menetapkan pembacaan tuntutan pidana akan dilakukan pada Rabu, 24 September 2025. Jonathan kembali dibawa ke ruang tahanan usai persidangan.