Bripka Rohmad, dengan seragam cokelat dan baret biru yang menempel di kepalanya, berdiri tegap di ruang TNCC pada Kamis, 4 September 2025. Suasana hening seketika pecah saat Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, memberikan kesempatan kepadanya untuk berbicara.
Dengan menggenggam mikrofon erat, Bripka Rohmad menarik napas dalam-dalam dan mulai menyampaikan curahan hatinya. "Izinkan kami mengajukan dan mengizinkan perkenaan kami untuk menyampaikan curahan hati, terima kasih yang mulia," ujarnya dengan suara yang tenang.
BACA JUGA :
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae yang resmi dipecat dari kepolisian usai insiden rantis lindas ojol
Dalam pernyataannya, ia menceritakan perjalanan 28 tahun karirnya sebagai anggota Polri tanpa pernah terlibat dalam sidang disiplin. Ia juga berbagi tentang keluarganya, seorang istri dan dua anak, di mana anak pertamanya sedang kuliah dan yang kedua memiliki keterbatasan mental. "Keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kelangsungan hidup kami," tambahnya.
Bripka Rohmad kemudian meminta kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya hingga pensiun. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melukai, apalagi menghilangkan nyawa. "Jiwa kami Tribrata yang Mulia, jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia," ungkapnya dengan nada bergetar.
Ia mengaku hanya menjalankan perintah atasan saat insiden tragis terjadi pada 28 Agustus lalu, ketika mobil taktisnya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, hingga tewas.
BACA JUGA :
Momen Kompol Kosmas menangis saat dipecat Polri: “Saya hanya jalankan perintah komandan”
Dengan suara bergetar, Bripka Rohmad juga meminta maaf kepada keluarga Affan. "Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," katanya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan kembali sumpahnya sebagai Bhayangkara. "Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," tutupnya.