Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Ini adalah berita yang cukup mengejutkan, bukan? Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar tersebut pada Kamis (21/8).
Namun, sayangnya, Fitroh tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer. Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi?
BACA JUGA :
5 Perjalanan karier politik Immanuel Ebenezer, eks Ketua Jokowi Mania hingga jadi Wamenaker
Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta. Sebelum menjabat, Noel dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) dan aktif mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh KPK, total harta kekayaan Immanuel mencapai Rp 17,62 miliar. Harta ini terdiri dari berbagai aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas. Rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 12,14 miliar yang terletak di Depok, Jawa Barat. Semua tanah yang dimilikinya merupakan hasil kerja kerasnya sendiri.
- Alat transportasi yang dimiliki Noel mencapai Rp 3,33 miliar, termasuk mobil-mobil mewah seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Toyota Land Cruiser, serta motor Yamaha NMAX.
Menariknya, Immanuel tercatat tidak memiliki utang sedikit pun. Ini menunjukkan bahwa dia cukup bijak dalam mengelola keuangannya.
BACA JUGA :
Yovie Widianto jadi Stafsus Presiden dan Komisaris Pupuk Indonesia, harta kekayaannya capai Rp43 M