Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan pekerja di-PHK secara sembarangan. Dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta pada Kamis (1/5/2025), Prabowo menyatakan bahwa negara akan mengambil tindakan tegas terhadap masalah ketenagakerjaan.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, terutama para pekerja, di-PHK seenaknya. Jika perlu, negara akan turun tangan," ungkap Prabowo dengan tegas.
                        BACA JUGA :                        
                        Terima usulan serikat pekerja, Prabowo bakal angkat tokoh buruh Marsinah Jadi Pahlawan Nasional                    
Untuk melindungi hak-hak pekerja, Prabowo berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, yang merupakan usulan dari pimpinan serikat buruh. "Kita akan segera membentuk Satgas PHK atas saran dari pimpinan buruh," tambahnya.
Selain itu, Prabowo juga mengumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan mulai dibahas di DPR RI dalam waktu dekat. Dia menargetkan agar pembahasan RUU tersebut dapat selesai dalam waktu tiga bulan.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR, Pak Dasco, melaporkan kepada saya bahwa minggu depan RUU ini akan mulai dibahas. Mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan, UU ini akan selesai," jelas Prabowo.
                        BACA JUGA :                        
                        8 Janji Presiden Prabowo Subianto di Hari Buruh, segera bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional                    
Prabowo juga berkomitmen untuk mempercepat pembahasan UU yang melindungi pekerja di sektor perikanan dan kapal. "Kami akan segera meminta UU untuk pekerja di laut. Satgas PHK buruh nasional ini akan memiliki peran yang sangat penting," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo memberikan hadiah kepada para buruh untuk merayakan Hari Buruh Internasional tahun 2025. Dia mengumumkan rencana untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo. Dewan ini akan diisi oleh pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia, dengan tugas mempelajari kondisi buruh dan memberikan nasihat kepada Presiden mengenai undang-undang yang tidak menguntungkan buruh.
"Mereka akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden tentang UU yang tidak sesuai dan perlu diperbaiki," tutupnya.