Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim masih menunggu keputusan dari penyidik.
"Kita tunggu saja bagaimana sikap penyidik," ungkap Harli dalam keterangannya pada Senin (16/6).
BACA JUGA :
Anak dan istri jadi saksi di persidangan, Zarof Ricar merasa keberatan
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap eks staf khusus Nadiem Makarim masih berlangsung dan belum rampung, begitu pula dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Penyidik akan melakukan kajian lebih mendalam berdasarkan data dan keterangan yang ada sebelum mengambil langkah selanjutnya. Kita akan lihat apakah diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait," tambahnya.
Panggilan untuk Jurist Tan
Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan kepada Jurist Tan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
BACA JUGA :
Dugaan korupsi laptop Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Makarim siap diperiksa Kejagung
Jurist Tan, yang merupakan eks staf khusus Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09:00 WIB, Selasa (17/6/2025), setelah sebelumnya meminta penundaan. "Saudara JT melalui kuasanya telah menyampaikan penundaan pemeriksaan dan akan memenuhi panggilan penyidik pada esok hari," kata Harli.
Penyidik akan mendalami peran Jurist Tan dalam proses pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk satuan pendidikan.
"Kami ingin mengetahui apakah jabatan staf khusus ini terstruktur dalam kepengurusan proyek atau institusi. Jika terlibat, bagaimana perannya dalam memberikan saran dan analisis terkait kajian teknis yang telah dilakukan?" jelas Harli. Ia menekankan pentingnya memahami bagaimana keputusan untuk menggunakan sistem operasi Chromebook diambil dalam proyek ini.
Harli optimis bahwa Jurist Tan akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk esok hari," tutupnya.