Brilio.net - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara resmi menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang mengusulkan pemindahan posisi gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian KRL Commuter Line. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan menyusul tragedi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Melalui keterangan resminya, Arifah mengakui bahwa saran mengenai penempatan gerbong perempuan tersebut memicu kegaduhan di tengah situasi duka.

"Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut," ungkap Arifah melalui unggahan video di akun Instagram resmi Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026), dikutip brilio.net, Kamis (30/4/2026).

Fokus pada Keselamatan Universal

Arifah menegaskan bahwa dalam situasi krisis ini, fokus pemerintah adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik tanpa membedakan latar belakang gender. Ia menepis anggapan bahwa usulannya bertujuan mengabaikan keselamatan penumpang laki-laki.

"Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," tegasnya dikutip dari Instagram arifah.fauzi dan kemenpppa.

Saat ini, prioritas utama adalah menjalankan arahan Presiden agar proses penanganan korban dilakukan secara cepat, adil, dan menyeluruh.

Komitmen Pendampingan Trauma dan Hak Pekerja

Selain menyampaikan permohonan maaf, Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga yang mengalami trauma mendalam. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat jumlah korban jiwa dalam insiden ini mencapai 16 orang sesuai data Rabu (29/4/2026), yang seluruhnya adalah perempuan karena berada di gerbong yang terdampak langsung.

Kementerian juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan anak-anak yang kehilangan orang tua akibat tragedi ini agar hak-hak mereka tetap terpenuhi. Di sisi lain, Arifah juga mengimbau pihak perusahaan untuk memberikan kelonggaran bagi karyawan yang menjadi korban kecelakaan tersebut.

"Kami mengupayakan bagi mereka yang sebagai pekerja, mohon dari perusahaannya untuk memberikan keringanan, memberikan perhatian khusus, sampai betul-betul sembuh dan kembali kerja, tanpa ada potongan apapun, haknya bisa terpenuhi. Ini yang sedang kami upayakan," ujar Arifah dikutip dari Liputan6.