Brilio.net - Nanang Irawan, yang akrab disapa Nanang Gimbal, kini menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus pembunuhan aktor Sandy Permana, pemeran terkenal dalam sinetron "Mak Lampir." Sidang tuntutan terhadap Nanang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan Jaksa Penuntut Umum meyakini Nanang terbukti secara sah melakukan pembunuhan, sesuai dengan Pasal 338 KUHP. Hukuman tersebut akan dikurangi dengan masa tahanan yang telah ia jalani sebelumnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku dan korban diketahui saling mengenal sejak 2017 dan tinggal bertetangga di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Namun, hubungan keduanya memburuk sejak 2019 akibat perselisihan pribadi, yang dipicu oleh tindakan Sandy yang mendirikan tenda acara pernikahan di dekat rumah Nanang serta menebang pohon di pekarangan rumahnya tanpa izin. Konflik ini kemudian berujung pada pembunuhan tragis yang terjadi pada Januari 2025.
Persidangan tuntutan yang baru-baru ini berlangsung menegaskan bahwa Nanang akan tetap ditahan selama proses hukum berjalan. Dalam tuntutannya, jaksa juga menegaskan bahwa kasus ini adalah pembunuhan dengan niat sebagaimana diatur dalam KUHP, menandai babak baru dalam kasus yang mengguncang dunia hiburan Tanah Air.
Kronologi pembunuhan aktor Mak Lampir Sandy Permana
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, saat Sandy Permana dalam perjalanan pulang setelah mengurus ternaknya yang tidak jauh dari rumahnya di Cibarusah, Bekasi. Saat melintas di jalan, Sandy dihadang oleh Nanang Gimbal. Terjadi cekcok yang berujung pada penusukan menggunakan senjata tajam di beberapa bagian tubuh Sandy.
Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit di daerah Bogor untuk mendapatkan pertolongan, nyawanya tak terselamatkan akibat luka yang parah. Sandy Permana ditemukan bersimbah darah oleh tetangganya dalam kondisi masih bernyawa sebelum akhirnya meninggal dunia. Polisi kemudian mengidentifikasi Nanang sebagai pelaku dan menangkapnya sebagai tersangka pembunuhan ini.
Motif pembunuhan ini diduga kuat berakar dari konflik bertetangga yang berlangsung sejak lama, khususnya terkait tindakan Sandy yang dianggap mengganggu dan merusak properti milik Nanang. Perselisihan tersebut kerap memicu ketegangan hingga akhirnya meledak menjadi peristiwa maut yang menimpa aktor senior tersebut.
Pertanyaan mengenai Nanang Gimbal dan pembunuhan Sandy Permana
1. Apa alasan Nanang Gimbal melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana?
Pembunuhan diduga dipicu oleh konflik pribadi sebagai tetangga yang telah berlangsung sejak 2019, termasuk sengketa properti dan tindakan Sandy yang dinilai mengganggu lingkungan Nanang.
2. Berapa lama hukuman yang dituntut terhadap Nanang Gimbal?
Jaksa Penuntut Umum menuntut Nanang dengan hukuman penjara selama 15 tahun, yang akan dikurangi masa tahanan sebelumnya.
3. Kapan peristiwa pembunuhan terhadap Sandy Permana terjadi?
Pembunuhan terjadi pada 12 Januari 2025 di Cibarusah, Bekasi, saat Sandy dalam perjalanan pulang dari mengurus ternaknya.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Cerita istri Sandy Permana soal kondisi anak usai kepergian sang aktor, bikin pilu
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Polisi ungkap aktivitas Nanang Gimbal pembunuh Sandy Permana saat pelarian, ditangkap saat makan roti
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Polisi jerat Nanang 'Gimbal' dengan pasal pembunuhan berencana
- Polisi ungkap motif Gimbal bunuh Sandy Permana, merasa direndahkan hingga dendam kesumat
- Usai tikam Sandy Permana, begini cara Nanang Gimbal mengelabui polisi saat dalam pelarian
- Sempat bersembunyi, Nanang Gimbal pelaku pembunuhan Sandy Permana ditangkap polisi di Karawang
 
             
                             
                 
                 
                 
                 
                     
                 
                     
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
