Brilio.net - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi kebutuhan yang tak bisa diabaikan, terutama bagi mereka yang sedang melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau menyelesaikan keperluan administrasi lainnya. SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal. Dokumen ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.
Seiring kemajuan teknologi, proses pengajuan SKCK kini semakin praktis berkat hadirnya layanan digital melalui aplikasi Super Apps Presisi yang diluncurkan oleh Polri. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh syarat-syarat, dokumen yang diperlukan, serta alur pembuatan SKCK, baik secara daring maupun langsung di kantor kepolisian.
Apalagi, pada 2025 terdapat sejumlah pembaruan regulasi dan tambahan persyaratan administrasi yang membuat para pemohon perlu lebih cermat dalam mempersiapkan dokumen. Selain itu, perbedaan persyaratan di berbagai jenjang kepolisian—mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri—juga menjadi aspek penting yang tak boleh diabaikan agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa kendala birokrasi yang tidak perlu. Memahami prosedur terbaru serta menerapkan tips praktis saat mengurus SKCK akan sangat membantu dalam menghemat waktu dan biaya.
Dihimpun dari berbagai sumber oleh brilio.net, berikut ini adalah panduan lengkap seputar syarat pembuatan SKCK online dan offline terbaru 2025, daftar dokumen yang harus disiapkan, alur pengajuan, serta tips berguna agar proses pengurusannya berlangsung cepat dan efisien.
Syarat membuat SKCK online dan offline terbaru 2025
- Syarat umum SKCK 2025 untuk WNI:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir/kenal lahir/ijazah/surat nikah
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm latar belakang merah sebanyak 5-6 lembar (berpakaian sopan dan berkerah, tanpa aksesori wajah, tampak muka utuh, bagi yang berjilbab wajah harus tampak jelas)
- Fotokopi paspor (untuk keperluan luar negeri)
- Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP
- Bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan
- Dokumen sidik jari (biasanya diambil di kantor polisi saat verifikasi)
Catatan penting: Sejak pertengahan 2024, bukti kepesertaan aktif JKN menjadi syarat wajib. Jika belum memiliki, segera daftarkan diri ke BPJS Kesehatan sebelum mengajukan SKCK.
Syarat tambahan untuk WNA:
- Fotokopi KITAS/KITAP
- Fotokopi paspor
- Surat sponsor dari perusahaan/instansi yang bertanggung jawab
- Dokumen legalitas lainnya sesuai kebutuhan
Alur pembuatan SKCK online 2025
- Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi di smartphone melalui App Store atau Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri, foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP (jika ada).
- Pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi, lalu klik "Ajukan SKCK" dan baca ketentuan yang berlaku.
- Isi data dan unggah dokumen sesuai kebutuhan, termasuk keperluan pembuatan SKCK dan alamat domisili.
- Pilih metode pembayaran BRI Virtual Account, lalu lakukan pembayaran Rp30.000.
- Unduh barcode pendaftaran yang dikirim ke email terdaftar.
- Datangi kantor polisi sesuai domisili dengan membawa dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran untuk verifikasi, pengambilan sidik jari, dan pencetakan SKCK.
Alur pembuatan SKCK offline 2025
- Datang ke kantor polisi (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) sesuai kebutuhan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
- Isi Lembar Pertanyaan dan Kartu TIK yang disediakan di loket SKCK.
- Serahkan dokumen dan formulir ke petugas loket.
- Lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp30.000 di loket pembayaran.
- Lakukan pengambilan sidik jari jika belum pernah.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK. SKCK akan diserahkan setelah selesai.
Tips praktis mengurus SKCK 2025
- Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sudah lengkap sebelum ke kantor polisi atau mengunggah secara online, agar proses berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik.
- Gunakan aplikasi Super Apps Presisi untuk menghemat waktu antre dan mempercepat proses administrasi.
- Ambil pas foto terbaru dengan latar belakang merah sesuai ketentuan, berpakaian rapi, dan wajah tampak jelas.
- Aktifkan kepesertaan JKN/BPJS sebelum mengajukan SKCK, karena ini menjadi syarat wajib sejak 2024.
- Cek kebutuhan SKCK sesuai tingkat kepolisian (Polsek, Polres, Polda, Mabes Polri), karena ada perbedaan syarat dan kegunaan dokumen.
- Datang lebih awal ke kantor polisi untuk menghindari antrean panjang, terutama di musim pendaftaran CPNS atau rekrutmen besar.
- Simpan bukti pembayaran dan barcode pendaftaran baik-baik, karena diperlukan saat verifikasi dan pencetakan SKCK.
Dengan memahami syarat, dokumen, dan alur pembuatan SKCK terbaru 2025, kamu dapat mengurus SKCK secara efisien baik online maupun offline, serta menghindari kendala administratif yang sering terjadi.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- Stok beras bulog tembus 3,5 juta ton di 2025, menjadi yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Biaya haji di Indonesia bakal turun lagi, Prabowo: Kalau bisa lebih murah dari Malaysia
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- 4 Pernyataan Prabowo terkait program Makan Bergizi Gratis, beri arahan jajaran Badan Gizi Nasional
- 5 Bansos yang akan cair Mei 2025, cek jadwal dan besarannya sekarang
- 8 Janji Presiden Prabowo Subianto di Hari Buruh, segera bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
- KSPI suarakan kembali 6 tuntutan buruh di momen Hari Buruh bersama Prabowo


