Nikita Mirzani, sosok yang selalu menarik perhatian, kembali menjadi sorotan di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada kesempatan kali ini, ia tampil berbeda dengan mengenakan kerudung putih yang dipadukan dengan kemeja bermotif.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025, menjadi momen penting bagi Nikita. Ia menyampaikan nota pembelaannya atau pledoi atas tuntutan 11 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan nada bercanda, Nikita menyatakan, "Hari ini aku jadi Putri Firaun," menunjukkan bahwa ia ingin menunjukkan sisi lain dari dirinya.
BACA JUGA :
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan serta TPPU
Bukan tanpa alasan Nikita penampilan kali ini. Diakui Nikita, ini merupakan bentuk respons atas penilaian jaksa yang menyebutnya tidak sopan selama proses persidangan.
Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan. "Hari ini aku jadi Putri Firaun," ujar Nikita Mirzani berseloroh, di ruang sidang.
Menariknya, kerudung putih yang dikenakan Nikita bukanlah pilihannya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa teman-teman di dalam rutan yang menyarankan untuk mengenakan hijab tersebut. "Aku di rutan, ya. Jadi yang milih itu temen-temen. Ini (pakai hijab) juga mereka yang nyuruh," jelasnya.
BACA JUGA :
Nikita Mirzani ungkap kekesalan atas vonis 9 tahun Vadel Badjideh: Masih terlalu ringan
Nikita juga tidak segan untuk berbagi tentang harga busana yang dikenakannya. "Nggak, ini murah. Kayak harga diri gue aja, murah," ujarnya dengan nada santai. Di tengah suasana sidang yang tegang, ia tetap mampu memberikan sentuhan humor.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita menyampaikan pandangannya mengenai tuntutan 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan majelis hakim, bukan di jaksa. "Jaksa kan boleh nuntut berapa aja, 100 tahun juga nggak ada masalah kan. Tapi nanti keputusan kan ada di hakim," tambahnya.
Dalam sidang sebelumnya, Nikita juga mengungkapkan bahwa ia tidak merasa takut dengan tuntutan tersebut. "Tuntutan 11 tahun enggak ada masalah. Itu kan tuntutan, tuntutan dari jaksa," ujarnya dengan percaya diri. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah proses hukum yang berjalan dan keputusan akhir yang akan diambil oleh hakim.
Selain tuntutan penjara, JPU juga menuntut Nikita untuk membayar denda sebesar Rp2 miliar. Mengenai denda ini, Nikita merasa bahwa JPU mengarang materi tuntutan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
"Apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang? Karena tuntutan kan harusnya sesuai sama BAP dan dakwaan dan sesuai fakta persidangan," tuturnya dengan nada serius.
Dengan segala dinamika yang terjadi, Nikita Mirzani tetap menunjukkan ketenangan dan keberanian dalam menghadapi situasi sulit ini. Ia adalah contoh nyata bahwa meskipun dalam keadaan tertekan, kita masih bisa berusaha untuk tampil baik dan percaya diri.