Brilio.net - Aktor Jonathan Frizzy tengah menjalani masa sulit usai dituntut hukuman satu tahun penjara dalam kasus dugaan vape yang mengandung zat etomidate. Di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, ia membacakan nota pembelaan atau pledoi dengan penuh penyesalan dan rasa haru.
Pria berusia 44 tahun itu mengaku tak pernah membayangkan akan duduk di kursi terdakwa. Seluruh nama baik yang selama ini ia bangun dengan susah payah terasa runtuh seketika akibat kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA :
Tersandung kasus vape, Jonathan Frizzy ngeluh hidupnya hancur dan ungkap penyesalan
“Majelis Hakim yang mulia, seumur hidup saya, gak pernah terpikirkan dalam hidup saya, saya akan berada di titik ini duduk sebagai terdakwa dan dituntut pidana dalam hidup saya. Nama baik yang telah saya bangun seumur hidup, seperti hancur akibat peristiwa ini,” tutur Jonathan Frizzy dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (2/10).
Tangis Jonathan Frizzy baca nota pembelaan
© YouTube/SCTV
BACA JUGA :
Sisi religius Jonathan Frizzy diungkap kuasa hukum saat sidang kasus vape obat keras
Ia menjelaskan kasus ini bermula dari niat membantu seorang teman. Namun, keterbatasan pengetahuan mengenai obat keras membuatnya kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang begitu berat.
“Saya mengakui, karena niat baik saya membantu teman dengan keterbatasan pengetahuan tentang obat keras yang ada di Indonesia, membuat saya sekarang jadi pesakitan dan harus membela keselamatan saya sendiri bersama tim pengacara hukum saya,” ungkapnya dengan nada lirih.
Dalam kesempatan itu, aktor yang akrab disapa Ijonk ini menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, Ririn Dwi Ariyanti, serta ketiga buah hatinya. Ia menegaskan penyesalan mendalam karena kasus hukum ini menyeret nama baik orang-orang yang ia cintai.
“Pertama saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga saya, pasangan saya dan anak-anak saya," ucap Jonathan sembari menahan tangis.
Tangis Jonathan Frizzy baca nota pembelaan
© YouTube/SCTV
Jonathan Frizzy kemudian menyinggung soal ketiga buah hatinya yang masih kecil. Ia khawatir suatu saat anak-anaknya melihat pemberitaan buruk tentang dirinya di internet.
"Kepada tiga anak saya yang nantinya suatu saat besar melihat papanya di YouTube tidak bagus,” lanjutnya.
Tak hanya itu, mantan suami Dhena Devanka itu juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang ikut terusik dengan kasusnya. Jonathan berharap perkaranya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak terjerat kasus serupa di kemudian hari.
“Kepada masyarakat Indonesia, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Biarlah saya, biarlah saya kiranya menjadi satu-satunya contoh dan yang terakhir dalam perkara vape atau obat keras ini. Karena vape ini benar-benar ada di masyarakat, tidak kasat mata, namun ancaman hukumannya nyata,” katanya.
Tangis Jonathan pecah saat memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim. Ia hanya ingin segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga tercinta.
“Majelis hakim yang mulia, izinkan saya pulang secepatnya untuk bertemu anak-anak dan keluarga saya. Tolong berikan saya hukuman yang seringan-ringannya, karena ini murni ketidaktahuan saya,” pintanya penuh harap.
Tangis Jonathan Frizzy baca nota pembelaan
© YouTube/SCTV
Jonathan mengaku kasus ini adalah titik terendah dalam hidupnya. Ia merasa pengalaman pahit ini telah meninggalkan luka yang mendalam dan tak akan pernah terlupakan.
“Ini adalah momen paling pahit dalam hidup saya, dan saya sangat menyesal,” tambahnya.
Majelis hakim menjadwalkan sidang vonis untuk Jonathan Frizzy dalam waktu dekat. Agenda pembacaan putusan itu akan digelar pada 15 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.