Brilio.net - Polda Metro Jaya bekerja keras mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Sejak ditemukan pada 8 Juli 2025, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman informasi. Sebanyak 24 orang saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Arya.
BACA JUGA :
Kompolnas ungkap fakta baru kasus kematian diplomat muda Kemlu di kamar kos
Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan secara intensif, Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil akhirnya dalam konferensi pers resmi. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Wira Satya Triputra, membeberkan temuan yang mengungkap misteri kematian Arya Daru Pangayunan.
Berikut fakta hasil penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru, dirangkum brilio.net dari Liputan6, Selasa (29/7).
1. Tidak ditemukan tanda-tanda pembunuhan
BACA JUGA :
Detik-detik aktivitas terakhir diplomat muda sebelum ditemukan meninggal terungkap melalui CCTV
hasil penyelidikan kematian Arya Daru
© YouTube/Liputan6
Penyelidikan secara menyeluruh membantah adanya dugaan pembunuhan dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa seluruh bukti yang diperiksa tidak mengarah pada keterlibatan pihak lain.
"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri," ungkap Wira.
Ia juga menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan unsur pidana dalam kematian Arya.
2. Tidak ada ancaman di perangkat digital milik korban
hasil penyelidikan kematian Arya Daru
© YouTube/Liputan6
Temuan dari digital forensik ikut memperkuat dugaan kematian bukan disebabkan tekanan atau kekerasan dari pihak lain. Polisi memeriksa laptop dan ponsel korban secara menyeluruh dan tidak menemukan adanya unsur ancaman, baik secara fisik maupun psikis.
"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya.
3. Riwayat pencarian terkait penyakit pribadi
hasil penyelidikan kematian Arya Daru
© YouTube/Liputan6
Dari perangkat tersebut, polisi menemukan rekam jejak pencarian seputar beberapa penyakit. Riwayat ini diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang sedang dialami Arya sebelum meninggal.
"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ucapnya.
4. Kaki dan tangan korban tidak terikat
hasil penyelidikan kematian Arya Daru
© YouTube/Liputan6
Polisi turut meluruskan kabar simpang siur yang beredar di publik soal kondisi jasad korban saat ditemukan. Beredar isu bahwa tangan dan kaki Arya dalam keadaan terikat, namun temuan penyidik membantah klaim tersebut.
“Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya, tangan dan kaki tidak terikat,” tegas Wira.
Jasad Arya ditemukan dalam posisi terlentang mengenakan kaos dan celana pendek. Kepala korban tertutup plastik dan dililit lakban kuning, sementara kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.
5. Hanya sidik jari Arya ditemukan di lakban
hasil penyelidikan kematian Arya Daru
© YouTube/Liputan6
Barang bukti berupa lakban yang membungkus kepala korban turut diperiksa oleh tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada sidik jari lain selain milik Arya pada lakban tersebut.
“Hasil identifikasi sidik jari di lakban diperoleh yaitu sidik jari ADP,” ujar Aipda Sigit Kusdiyanto.
Ia menyebut hanya satu sidik jari yang terbaca utuh dari lakban yang dijadikan barang bukti. Setelah dicocokkan secara ilmiah, sidik jari itu terbukti identik dengan milik Arya berdasarkan minimal 12 karakteristik pembanding.