Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap untuk memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Insya Allah, sebelum minggu kedua bulan ini," ujarnya optimis.
BACA JUGA :
Cara cek status BSU Kemnaker 2025: Panduan login bsu.kemnaker.go.id
Yassierli menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan regulasi untuk penyaluran BSU 2025 dan melakukan pemadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. "Regulasi sudah siap. Selanjutnya, kami akan memadankan data dengan hati-hati," jelasnya.
Program BSU bukanlah hal baru, karena hampir setiap tahun pemerintah meluncurkan program ini. Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan data yang akurat.
"Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan disinkronisasi dan difilter sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," tambahnya.
BACA JUGA :
Siap-siap, bantuan pangan beras untuk 18,3 juta penerima segera disalurkan
Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah juga meluncurkan lima paket stimulus, salah satunya adalah penyaluran BSU untuk pekerja/buruh dan guru honorer dengan gaji Rp3,5 juta per bulan, setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Bantuan ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Masing-masing akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan sekaligus.
Untuk memudahkan pengecekan, pemerintah menyediakan 3 link resmi untuk mengecek penerima BSU 2025. BSU ini merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah untuk pekerja berpenghasilan rendah, yang sebelumnya telah terbukti efektif selama pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa bantuan akan dicairkan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan per orang sebesar Rp600.000. "Kami berusaha untuk memastikan penyaluran dilakukan pada bulan Juni ini," ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Program ini menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Data penerima BSU akan merujuk pada basis data milik Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut adalah poin penting mengenai BSU Juni-Juli 2025:
- Nilai bantuan: Rp 300 ribu per bulan selama 2 bulan (total Rp 600 ribu).
- Disalurkan mulai Juni 2025.
- Sumber data penerima: Kementerian Ketenagakerjaan.
- Target utama: Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.