Brilio.net - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan uji kebohongan (poligraf) terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hari pertama uji poligraf dilakukan Senin terhadap tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
“Iya betul uji poligraf'. Hari ini RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma’ruf),” kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Senin (5/9) malam.
Andi mengatakan uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Uji serupa berlaku untuk Putri Candrawathi dan Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tersangka lainnya.
Penyidik menjadwalkan uji kebohongan dari hari Senin (5/9), Selasa (6/9), dan Rabu (7/9). Selain tersangka, ikut diuji tingkat kejujurannya adalah saksi Susi. Sementara untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.
“Jadwal (uji kebohongan) sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC, saksi Susi, dan FS, sedangkan Bharada E sudah duluan (diuji),” ujar Andi dilansir brilio.net dari Antaranews.
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- 6 Anggota Polri tersangka
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Momen Kuat Ma’ruf tertawa terbahak saat rekonstruksi, panen hujatan
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Viral chat Brigadir J dan penjual songket, urus pesanan istri Sambo
- Putri Candrawathi tak ditahan, alasannya kemanusiaan
- Putri & Sambo mesra saat rekonstruksi, Pengacara: bukti saling sayang
 
             
                             
                 
                 
                 
                 
                     
                 
                     
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
